Informasi dan Tujuan Alih Fungsi

alih-fungsi-smk
Terkait viral mengenai alih fungsi, Dit Pembinaan Guru Dikmen menyampaikan beberapa hal diantaranya :
1. Alih fungsi bertujuan untuk pemenuhan guru produktif SMK dalam jangka pendek, terutama untuk mata pelajaran LPTK tidak ada jurusan tersebut.
 
2. Bagi guru yang ditawarkan alih fungsi tidak perlu resah dan tidak merupakan kewajiban, pemerintah hanya menawarkan kesempatan, bila merasa telah nyaman dengan pelajarang yang diampu saat ini silahkan tetap di pelajaran tersebut.
 
3. Guru yang melamar juga tidak langsung diterima, harus melalui test untuk melihat kemampuan berkembang dimata pelajaran yang baru.
 
4. Waktu satu tahun untuk alih mata pelajaran cukup, karena mereka akan melalui proses in dan on masing masing tahap dengan mengasah kemampuan di kelas dan dudi.
Materi yang diberikan langsung tertuju kepada materi pembelajaran beserta metodologinya.
Tujuan Alih Fungsi
1. Meningkatkan kompetensi guru SMK dan SMA yang mengampu mata pelajaran adaptif untuk memperoleh kompetensi keahlian tambahan dan mampu menjadi guru mata pelajaran produktif di SMK.
2. Memenuhi kebutuhan guru produktif di SMK khususnya untuk 4 bidang prioritas yaitu maritim/kelautan, pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, serta teknologi dan rekayasa.

Manfaat Alih Fungsi
1. Guru memperoleh sertifikat pendidik dan sertifikat keahlian sesuai dengan kompetensi keahlian.
Proses pembelajaran di SMK lebih optimal sesuai dengan prinsip profesionalisme dan kewirausahaan.
 
2. Lulusan SMK mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian sehingga mampu bersaing di dunia kerja terutama menghadapi MEA.
 
Sasaran
Program sertifikasi pendidik dan sertifikasi keahlian bagi guru SMK/SMA (alih fungsi) pada tahun 2016-2017 diperuntukkan bagi 15.000 guru yang berasal dari guru SMK dan SMA.[http://alihfungsi.gtk.kemdikbud.go.id/]