Lupa KOREG (Kode Registrasi) Dapodik

Jika anda lupa kode registrasi dapodik/username/password dapodik, maka Anda tidak perlu khawatir karena solusi mengatasi lupa username/password/kode registrasi dapodik dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. Nah bagi Anda yang saat ini sedang lupa kode registrasi/username/password dapodik dan tidak punya arsip di mana pun, maka sebenarnya di laptop yang sudah terinstal aplikasi dapodikdasmen Anda bisa dicek username/password/kode registrasi dapodiknya. Namun, jika di laptop Anda sudah tidak terpasang aplikasi dapodik, silakan tanya saja langsung ke operator dapodik kecamatan/kabupaten.

Aplikasi Dapodikdasmen resmi dirilis. Tentunya sebagai OPS (Operator Sekolah) mau tidak mau, harus segera instal, kemudian input data, setelah itu melakukan sinkronisasi. Tentunya itu bisa dilakukan asal kita masih menyimpan Koreg Sekolah kita.

Jika lupa bagaimana? Sesuai prosedur, kita harus menghubungi KK Datadik kabupaten masing-masing. Akan tetapi, jika kita belum melepas apikasi versi sebelumnya, kita dapat mengetahuinya. Apakah bisa?

Berikut salah satu cara utuk mencari kode registrasi yang sudah tersimpan di komputer kita. Pastikan kita belum Un-Instal Dapodik versi sebelumnya.

1. Buka Drive C
2. Klik Program file
3. Klik Dapodikdas
4. Double klik pada folder Web Server
5. Double klik pada folder Logs
6. Setelah terbuka Double klik acces
7. Tekan Ctrl+F, kemudian ketik kode_registrasi
8. Nah kode yang kita cari sudah ketemu.

Yang bertanda biru itulah kode registrasinya.

Semoga membantu.

Lupa Kode Registrasi

Jika Anda lupa kode registrasi Dapodik atau hilang, silahkan pilih menu Lupa Password, lalu masukkan email yang terdaftar (email untuk login di aplikasi Dapodik). Seharusnya itu sudah cukup untuk mengatasi masalah. Tapi kenyataannya tidak begitu. Saya sudah mencoba langkah tersebut dan tidak ada instruksi lanjutan yang masuk ke email.

Apa solusinya?

  1. Pilih menu Mendaftar sebagai anggota baru/operator baru.
  2. Klik menu Registrasi Anggota, lalu pilih Operator Sekolah.
  3. Lengkapi biodata dan yang paling penting, masukkan surat penugasan/SK operator.
  4. Setelah semuanya lengkap, klik tombol Registrasi.
  5. Admin akan memeriksa biodata dan kelengkapan berkas, misalnya SK yang diunggah harus tanda tangan dan stempel asli bukan photo copy. Jadi registrasi tidak otomatis disetujui. Butuh beberapa hari, mungkin 2 x 24 jam, saya tidak ingat pasti.

Untuk memastikan apakah registarsi disetujui, silahkan klik menu Status Pendaftaran. Masukkan email yang Anda daftarkan dan klik tombol Cek. Bila pendaftaran disetujui Anda akan melihat status “Akun sudah aktif, silahkan login”.