Penerbitan NUPTK Bagi Yang Lulus Pretest PPG

Penerbitan NUPTK bagi yang lulus pretest PPG


Penjelesan tp jangan dijadikan patokan..Penerbitan NUPTK bagi yang lulus pretest PPGPenerbitan NUPTK dilakukan oleh Ditjen melalui proses yang ada divervalptk, syaratnya harus approve dinas setempat dulu, Bagi yang lulus pretest PPG akan di approve lebih cepat dan segera diterbitkan NUPTK, penerbitan NUPTK ada 3 kelompok :1. Jika di menu Status Penerima NUPTK sudah dilakukan upload berkas dan sudah di approve dinas, maka NUPTK akan muncul disebelah kanan/sebelum nama PTK.
2. Apabila sudah approve berkas tetapi dinas setempat belum approve data, maka ptk tersebut keteranganya NUPTK sudah valid dan akan muncul disebelah kanan/sebelum nama PTK (NUPTK muncul nunggu beberapa hari).
3. Jika PTK belum upload berkas sama sekali, itu kesalahan operator sekolah, seharusnya harus segera di upload berkasnya/ mungkin PTK tsb ketika dimintai berkas oleh operator, tidak dikasih2).. untuk kasus seperti ini NUPTK akan berstatus Valid hanya saja nomornya belum muncul, ditunggu aja pasti muncul nomornya, kalau pengen cepat hubungi operator Ditjen.Terima Kasih