Update/Perubahan pada Aplikasi Dapodik 2022
Berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2022:
- [Pembaruan] Penambahan atribut jumlah laik pada data alat periodik.
- [Pembaruan] Penambahan atribut alamat_jalan, rt, rw, nama_dusun, desa_kelurahan, kode_wilayah, kode_pos, lintang, bujur dan wilayah pada formulir tanah.
- [Pembaruan] Penambahan atribut sub-ruang pada formulir ruang khusus jenjang SMK.
- [Pembaruan] Penambahan panjang karakter pada atribut No SKHUN dan No Peserta Ujian pada formulir registrasi peserta didik.
- [Pembaruan] Penambahan beberapa atribut guna keperluan pemangku kepentingan pada riwayat sertifikasi GTK.
- [Pembaruan] Penambahan atribut jenis bidang usaha pada formulir bidang usaha khusus jenjang SMK.
- [Pembaruan] Penambahan atribut pekerjaan pada formulir peserta didik khusus jenjang PKBM dan SKB (guna mengakomodir warga belajar).
- [Pembaruan] Penambahan tabel dinamis guna kepentingan yang bersifat sementara.
- [Pembaruan] Penambahan validasi terkait syarat menjadi Kepala Sekolah atau PLT Kepala Sekolah.
- [Pembaruan] Penambahan validasi terkait sanitasi.
- [Pembaruan] Penambahan validasi terkait pengisian KIP/PIP.
- [Pembaruan] Penambahan validasi terkait batas minimal masuk peserta didik untuk jenjang TK adalah 4 tahun.
- [Pembaruan] Penambahan validasi terkait batas maksimal peserta didik untuk jenjang PAUD (TK, KB, TPA dan SPS) adalah 7 tahun.
- [Pembaruan] Penambahan validasi terkait batas maksimal peserta didik adalah 72 tahun (Sesuai usia harapan hidup pendudukan Indonesia).
- [Pembaruan] Penambahan info terkait pengisian Survey PTM.
- [Pembaruan] Proses kelulusan bersama tingkat akhir.
- [Perbaikan] Perubahan bisnis proses pada penginputan ruang dan sub-ruang khusus jenjang SMK.
- [Perbaikan] Perubahan paksa untuk merubah password pada pertama kali login (Pergantian password secara rutin).